Pengembalian Keuangan Negara dalam Konteks Kasus Tindak Pidana Korupsi Kepala Desa
Abstract
ABSTRAK
Hingga saat ini, Indonesia terus berjuang untuk memerangi korupsi yang terus merajalela dan menghambat kemajuan negara. Seperti gurita, korupsi semakin kuat mempengaruhi dan melilit berbagai aspek kehidupan di negeri ini. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya untuk menahan dan memerangi korupsi, belum terlihat tanda-tanda kesuksesan. Tidak hanya terjadi di lingkup pemerintahan pusat, tetapi korupsi juga terjadi di tingkat pemerintahan desa juga sekalipun terdapat empat penyebab tindak pidana korupsi dalam level desa: pertama kepala desa kerap dijadikan sebagai ujung tombak dan melebihi dari ujung tombak, kedua kepala desa yang terpilih dari segi elektabilitas yang baik namun dari segi modalitas ekonomi sangat rentan sehingga terdapat dorongan niatan melakukan tindak pidana korupsi, ketiga posisi kepala desa menjadi pundi pundi partai politik di akar rumput, keempat kurangnya segi pengawasan dan transparansi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di desa. Ada juga pengaruh eksternal yang mengakibatkan dapat terjadi korupsi tersebut yang meliputi adanya tekanan dari pihak pihak tertentu, kebijakan yang kurang jelas serta adanya celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh oknum kepala desa untuk melakukan korupsi. Dampak dari korupsi dana desa oleh kepala desa adalah merugikan masyarakat desa, menghambat pembangunan desa, serta merusak tata kelola pemerintahan yang baik. Korupsi oleh kepala desa merupakan masalah serius di Indonesia yang memiliki dampak negatif terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang serius untuk mencegah dan memberantas korupsi dana desa oleh kepala desa melalui peningkatan pengawasan dan transparansi dalam penggunaan dana desa, penguatan hukum, serta pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi. Upaya tersebut perlu dilakukan bersama-sama oleh masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kata Kunci: Korupsi, Kepala Desa, Desa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.