Peran Mutual Legal Assistance dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Negara-Negara ASEAN: Perspektif Tantangan Kedepan
Abstract
Kejahatan Korupsi yang semakin merebak kini tergolong dalam kejahatan transnasional yang terorganisir. Kejahatan Korupsi yang terstruktur dan cukup sistematis menjadikannya polemik serius. Kejahatan korupsi yang diimbangi kemajuan teknologi mampu melahirkan tindak pidana yang lain yaitu pencucian uang (Money Laundering). Pelaku korupsi melarikan diri ke luar negeri untuk menyamarkan hartanya supaya tidak terjangkit jeratan hukum. Fenomena sosial ini mendorong negara-negara di wilayah Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) untuk memberantas yang tidak mengenal batas-batas negara tersebut (Borderless Crime). Upaya khusus dalam menangani kejahatan korupsi tersebut diformulasikan dalam suatu perangkat yaitu Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (MLAT) atau dikenal sebagai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana. Treaty on Mutual Legal Assistance (MLAT) merupakan salah satu instrumen hukum berupa kerjasama regional yang tergolong cukup efektif dalam menangani pelaku korupsi terkait pencucian uang (Money Laundering). Pemberantasan kejahatan korupsi ini juga meliputi prospek pengembangan teknologi untuk masa depan baik, pembaharuan perjanjian Treaty on Mutual Legal Assistance (MLAT) dan perjanjian eksekutif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana peran, hambatan dan prospek pengembangan Treaty on Mutual Legal Assistance (MLAT) dalam ruang lingkup ASEAN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan doktrinal. Hasil yang diperoleh dari penelitian adalah meskipun Treaty on Mutual Legal Assistance (MLAT) dikenal sebagai instrumen hukum yang efektif dalam menangani pencucian uang (Money Laundering) di ASEAN, akan tetapi masih ditemukan beberapa hambatan yang cukup kompleks dalam pengembalian aset (Asset Recovery) yaitu adanya perbedaan sistem hukum dan diberlakukannya asas non retroaktif. Meskipun demikian, terdapat beberapa penawaran dalam pengembangan Treaty on Mutual Legal Assistance (MLAT) berbasis elektronik yang memberikan output berupa kemudahan bagi negara-negara di Kawasan ASEAN dalam mengakses data dan sistem pelacakan. Selain itu juga, aspek pengembangan tersebut juga meliputi pembahasan perjanjian dan ketentuan Treaty on Mutual Legal Assistance (MLAT) supaya mampu menghadirkan instrumen yang lebih baik di masa depan.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.