Regional Surveillance Policy: Sinergitas Pengawasan terhadap Akuntabilitas Refocusing dan Realokasi Anggaran Belanja Daerah

  • Daffa Ladro Kusworo
  • Maghfira Nur Khalifa Fauzi
  • Clarissa Rahma Dewi

Abstract

Pada masa pandemi covid-19, pemerintah pusat berwenang memberikan anggaran atas percepatan penanganan pandemi covid-19 kepada masing-masing pemerintah daerah provinsi di Indonesia berdasarkan ketentuan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran belanja daerah. Realisasi anggaran dilaksanakan dalam rangka perwujudan akuntabilitas sektor publik dan kemanfaatan bagi masyarakat. Namun pengelolaan anggaran daerah dinilai belum optimal pada sebagian besar provinsi. Ketidaksesuaian pelaksanaan tersebut dapat menimbulkan celah potensi tindak pidana korupsi. Lebih lanjut, adanya kelonggaran pada prosedur pengadaan barang dan/atau jasa (PBJ) pada tahap realisasi anggaran daerah sesuai Surat Edaran Nomor 3 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan/atau Jasa (LKPP) dapat memunculkan praktik mark-up harga. Urgensi pengawasan dalam tugas  Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pengawas intern dilakukan melalui bentuk output kebijakan untuk menjamin efektivitas pengawasan. Namun, aturan pada tahap audit tujuan tertentu yang diterapkan hanya melakukan audit setelah pembayaran (post audit) sehingga tidak dapat mendeteksi lebih dini tindak pidana korupsi dan menghambat Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penindakan. Konstruksi peran APIP sebagai Early Warning System dan Quality Assurance seharusnya dilakukan  pada seluruh tahapan PBJ melalui penerapan probity audit. Akan tetapi, pada praktiknya selama ini terdapat kendala pada kinerja APIP. Perbaikan secara signifikan perlu dilakukan sebagai solusi yang tepat dalam menghadapi permasalahan. Fungsional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai trigger mechanism secara kontinu harus melakukan monitoring pengawasan daerah dan memperkuat kapabilitas APIP sebagai wujud sinergitas pengawasan di masa pandemi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan, serta menggunakan analisis deskriptif dalam pengelolaan data kualitatif dengan menerapkan metode deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlu adanya penyempurnaan kebijakan pengawasan yang lebih kompleks pasca buruknya realisasi anggaran  refocusing dan realokasi anggaran belanja daerah melalui perubahan struktur PBJ. Untuk itu penulis beranggapan perlu diterbitkannya Regional Surveillance Policy sebagai solusi yang tepat, baik dari segi audit maupun penguatan kapabilitas APIP oleh KPK.

Published
2021-11-03
How to Cite
KUSWORO, Daffa Ladro; FAUZI, Maghfira Nur Khalifa; DEWI, Clarissa Rahma. Regional Surveillance Policy: Sinergitas Pengawasan terhadap Akuntabilitas Refocusing dan Realokasi Anggaran Belanja Daerah. JURNAL ANTI KORUPSI, [S.l.], v. 11, n. 1, p. 17-36, nov. 2021. ISSN 2986-0741. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JAK/article/view/27134>. Date accessed: 20 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/jak.v3i1.27134.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.