KAJIAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN BERJENJANG DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) DI UPT. PELAYANAN KESEHATAN UNIVERSITAS JEMBER
Abstract
Setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak untuk memperoleh pelayanan
kesehatan secara menyeluruh, berjenjang, efektif, dan efisien sehingga Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) wajib
menerapkan sistem rujukan berjenjang. Nilai rasio rujukan pasien peserta JKN di UPT.
Pelayanan Kesehatan Universitas Jember pada bulan Januari-November 2015 yaitu
37,22% dan meningkat menjadi 39,2% hingga bulan Desember 2015 atau melebihi nilai
rasio rujukan optimal sebesar 10%. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan
Sistem Rujukan Berjenjang dalam Program JKN di UPT. Pelayanan Kesehatan Universitas
Jember. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian
menjelaskan bahwa, ketersediaan dokter belum mencukupi apabila dilihat dari status
dokter yang bukan dokter tetap karena apabila semua dokter tidak bisa hadir untuk
memberikan pelayanan kesehatan maka poli umum terpaksa akan ditutup. Ketersediaan
obat dan alat kesehatan kurang mencukupi karena tidak selengkap pada Formularium
Nasional dan Kompendium Alat Kesehatan. Diagnosis penyakit yang banyak dirujuk
terutama Diabetes Melitus tanpa komplikasi maupun dengan komplikasi dan hipertensi
esensial yang merupakan kompetensi FKTP. Pasien peserta JKN yang dirujuk tidak
semuanya membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik/subspesialistik serta masih
terdapat pasien yang meminta dirujuk dengan alasan terutama sugesti pasien yang lebih
mempercayai kompetensi dokter spesialis.
Kata kunci: JKN, FKTP, Sistem Rujukan