IMPLEMENTASI KEGIATAN 5M DI PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ULUM KABUPATEN PURBALINGGA

  • Hermi Annisa Jurusan Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Walisongo, Jl. Prof. Dr. Hamka, Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

Abstract

Pandemi Covid-19 hingga kini belum usai. Adanya pandemi ini memberikan dampak yang besar dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya hal ini bukanlah persoalan yang mudah. Masyarakat harus menjalani kehidupan dengan gaya hidup baru atau yang biasa disebut dengan New Normal. Menindaklanjuti permasalahan ini pemerintah menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M ( memakai masker, menjaga jarak mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas). Dengan menerapkan protokol kesehatan ini, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19. Himbauan dari pemerintah berupa 5M ini hendaknya dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh kalangan masyarakat tak terkecuali bagi para santri yang tinggal di pondok pesantren. Penelitian ini akan membahas tentang implementasi kegiatan 5M yang diberlakukan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang berada di Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini menggunakan metode Riset Implementasi di mana peneliti mengambil data penelitian secara kualitatif dan juga kuantitatif. Responden dalam penelitian ini adalah seluruh warga Pondok Pesantren Miftahul Ulum Purbalingga yang berjumlah 159 orang. Responden tersebut terdiri dari terdiri dari pengasuh pondok, pengurus pondok serta santri putra dan putri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi pemberlakuan kegiatan 5M yang diterapkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Purbalingga. Dari penelitian, didapatkan hasil 80% warga Pondok Pesantren Miftahul Ulum telah melakukan kegiatan 5M dengan baik namun, terdapat beberapa faktor hambatan yang muncul baik dari dalam (individu) maupun dari luar (lingkungan) sehingga, protokol kesehatan ini tidak berjalan maksimal.  

References

1] Fajar AD dan Sitti ND, (2013) ‘Efektivitas Mencuci Tangan Menggunakan Cairan Pembersih Tangan Antiseptik (Hand Sanitizer) Terhadap Jumlah Angka Kuman’, Kesmas, pp 55-112
2] Idah W, Muhamad AD, Choerul AR et al. (2020) ‘Analisis Perencanaan Pemerintah dan Masyarakat dalam Berbagai Upaya Pencegahan’, Jurnal Manajemen dan Organisasi, pp 179-188.
3] Joko TA, Sri I, Rejo et al. (2020) ‘Penggunaan Masker Dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19: Rasionalitas, Efektivitas, dan Isu Terkini’, Journal Of Health Research pp 84-95. Available at : https://jurnal.stikesmus.ac.id/index.php/avicenna
4] Kemendikbud (2021),’ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08./MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)’.
5] Kemenkes RI (2021) 5M Dimasa Pandemi COVID 19 Di Indonesia. Jakarta: Kemenkes RI
6] Kemenkes RI (2021) Virus Corona Varian Baru B.117, B.1351, B.1617 Di Indonesia. Jakarta: Kmenkes RI
7] Kemenkes RI (2021),’ Peraturan Menteri Kesehatan RI dengan HK.01.07/MENKES/328/2020. Tentang Menjaga Jarak Minimal 1 meter’.
8] Raihan SH, Sakir RW dan Fairuz AA, (2021) ‘Efektifitas Pemerintah Dalam Sosialisasi Dalam Gerakan 5M Kepada Masyarakat’, Jurnal Pemerintahan, pp 154-172
9] WHO. (2020). Implikasi Terhadap Kewaspadaan Pencegahan Infeksi. WHO. https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus.
10] WHO. (2021). Coronavirus desease (COVID-19) Pandemic. WHO. https://www.who.int/docs/default-source/searo/indonesia/covid19/transmisi-sars-cov-2---implikasi-untuk-terhadap-kewaspadaan-pencegahan-infeksi---pernyataan-keilmuan.pdf?sfvrsn=1534d7df_4
Published
2021-11-30
How to Cite
ANNISA, Hermi. IMPLEMENTASI KEGIATAN 5M DI PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ULUM KABUPATEN PURBALINGGA. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, [S.l.], p. 22-28, nov. 2021. ISSN 2684-7035. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/IKESMA/article/view/27196>. Date accessed: 28 mar. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/ikesma.v0i0.27196.
Section
ARTICLES