TY - JOUR AU - Indrayani, Reny AU - Aryatika, Karera PY - 2021 TI - KELUHAN PENDENGARAN DAN PEMETAAN KEBISINGAN PADA INDUSTRI PENGGERGAJIAN KAYU UD. MAYOA KABUPATEN JEMBER JF - Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat; Vol 17 No 1 (2021) DO - 10.19184/ikesma.v17i1.21254 KW - N2 - Keluhan pendengaran, menurut banyak penelitian telah dinyatakan berkorelasi positif dengan kehilangan pendengaran. Kehilangan pendengaran merupakan penyebab kecacatan keempat tertinggi di dunia dan dapat disebabkan oleh paparan kebisingan di tempat kerja. Banyak penelitian mengungkapkan bahwa salah satu sektor pekerjaan dengan tingkat kebisingan tinggi di area kerjanya adalah pengolahan kayu. WHO merekomendasikan adanya tindakan identifikasi gangguan pendengaran beserta penyebabnya, dan menerapkan tindakan pencegahan untuk membatasi dampak merugikan yang ditimbulkan oleh paparan kebisingan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan keluhan pendengaran yang dialami pekerja dan memetakan intensitas kebisingan di tempat kerja industri penggergajian kayu UD. Mayoa Jember guna menentukan jenis alat pelindung telingan / pendengaran yang dibutuhkan oleh pekerja. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer yang didapatkan melalui wawancara dan observasi. Wawancara dilakukan kepada seluruh pekerja yang berjumlah 32 orang. Observasi dilakukan dengan melakukan pengukuran intensitas kebisingan pada 139 titik pengukuran yang tersebar di seluruh area kerja. Pengolahan data untuk pembuatan peta sebaran kebisingan dilakukan dengan bantuan aplikasi Surfer ver.16. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengalami keluhan pendengaran pada level yang tidak mengganggu aktifitas. Pemetaan intensitas kebisingan menunjukkan bahwa kebisingan yang terjadi pada saat jam kerja berkisar antara 73,8 – 105,2 dBA dan luas area dengan tingkat kebisingan di atas NAB adalah sekitar 500 m 2 . Intensitas pada saat jam istirahat berkisar antara 68,2 – 101,0 dBA dengan luas area dengan tingkat kebisingan di atas NAB adalah kurang dari 30 m 2 . APT yang direkomendasikan untuk tingkat kebisingan 86 - 95 dBA adalah sumbat telinga, untuk kebisingan 96 – 100 dBA adalah sumbat telinga/penutup telinga, sedangkan untuk kebisingan lebih dari 100 dBA adalah perlindungan ganda yakni sumbat telinga dan penutup telinga. Saran yang dapat diberikan kepada pengurus usaha adalah untuk melakuan redesain jam kerja atau melakukan rotasi kerja. UR - https://jurnal.unej.ac.id/index.php/IKESMA/article/view/21254