Analisis Pengukuran Kinerja Karyawan Berdasarkan Key Performance Indicator Dengan Pendekatan Human Resources Scorecard Pada Soerabaja45

  • Rosiana Balqis Universitas Jember
  • Dwi Windradini B.P. Ilmu Administrasi Bisnis, FISIP, Universitas Jember
  • Ika Sisbintari Ilmu Administrasi Bisnis, FISIP, Universitas Jember

Abstract

Pengukuran kinerja karyawan pada perusahaan Soerabaja45 belum cukup efektif untuk menjadi dasar pengambilan keputusan dalam penetapan strategi bisnis karena bersifat subjektif. Pengukuran kinerja karyawan yang dibutuhkan perlu menggunakan indikator yang lengkap, objektif dan dapat digunakan sebagai dasar strategi peningkatan kinerja karyawan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah human resources scorecard. Tujuan penelitian ini untuk mengukur kinerja karyawan berdasarkan key performance indicator dengan pendekatan human resources scorecard pada Soerabaja45. Pengukuran kinerja karyawan menggunakan teknik analytical hierarchy process atau pembobotan perbandingan berpasangan yang dilakukan oleh tim manajamen perusahaan berjumlah 4 orang selaku expert di bidang ini, selanjutnya menentukan skor terhadap key performance indicator yang telah ditentukan dengan traffic light system. Hasil wawancara dan olah data diketahui terdapat 16 key performance indicator pada Soerabaja45, dengan 6 key performance indicator mencapai kinerja yang baik, 8 key performance indicator mencapai kinerja cukup baik dan 2 key performance indicator dengan kinerja kurang baik.


Kata Kunci: Pengukuran Kinerja Karyawan, Human Resources Scorecard, Key Performance Indicator

Published
2023-12-22
How to Cite
BALQIS, Rosiana; B.P., Dwi Windradini; SISBINTARI, Ika. Analisis Pengukuran Kinerja Karyawan Berdasarkan Key Performance Indicator Dengan Pendekatan Human Resources Scorecard Pada Soerabaja45. Electronical Journal of Social and Political Sciences (E-SOSPOL), [S.l.], v. 10, n. 4, p. 331-340, dec. 2023. ISSN 2830-3903. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/E-SOS/article/view/44559>. Date accessed: 28 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.19184/e-sospol.v10i4.44559.