Dinamika Kelembagaan dalam Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia
Abstract
Keterlibatan banyak institusi dalam tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) di satu sisi menunjukan adanya perhatian serius pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik kepada PMI sebagai pahlawan devisa. Namun di sisi lain, potensi konflik kelembagaan kerap terjadi, khususnya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dalam praktiknya sama-sama berperan sebagai regulator dan sekaligus operator sehingga kerang mimbulkan tabrakan kebijakan dan kegamangan pada kelembagaan pengelola PMI di daerah. Tujuan kajian adalah menganalisis dinamika kelembagaan dalam tata kelola PMI. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah studi literatur. Studi literatur adalah serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat, serta mengelolah bahan penelitian (Zed, 2008:3) yang relevan dengan topik penelitian, yaitu tentang dinamika kelembagaan dalam tata kelola PMI.Berdasarkan hasil pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa: Pertama, kebijakan tentang tata kelola PMI yang dibuat karena adanya kepentingan politis melahirkan disharmoni kelembagaan antar pengelola PMI yang berdampak pada tidak optimalnya implementasi UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Kedua, adanya dualisme institusi pengelolaan PMI – Kemnaker dengan BP2MI – melahirkan kerancuan dalam tata kelolanya di tingkat lapangan atau daerah, karena secara organisasi fungsi komando Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah berada di bawah Kemnaker. Akan tetapi dalam menangani PMI, OPD tidak bisa hanya mengikuti kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja saja, karena dalam implementasinya BP2MI-lah yang lebih aktif melakukan terobosan dalam tata kelola PMI, sehingga OPD harus peka dan mengikuti juga ritme kebijakan yang dilakukan oleh BP2MI dalam tata kelola PMI
Penulis yang mengusulkan naskahnya untuk dapat diproses penerbitannya pada e-SOSPOL dianggap telah menyetujui beberapa hal sebagai berikut:
1. Penulis tidak dapat menarik naskah yang telah usulkan untuk diproses hingga mendapat jawaban dari Ketua Dewan Penyunting atas status naskah artikel ilmiahnya (diterima atau ditolak untuk diterbitkan).
2. Penerbit tidak bertanggung jawab terhadap kasus plagiasi atas artikel yang terbit pada e-SOSPOL
3. Penerbit tidak bertanggung jawab atas data dan isi dari artikel yang diterbitkan pada e-SOSPOL, dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.