Pelaksanaan Program Rantang Kasih bagi Ketahanan Pangan Lanjut Usia
Studi Deskriptif di Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi
Abstract
Lanjut usia adalah seseorang yang telah berusia 60 tahun ke atas dan dapat mengalami berbagai penurunan seperti penurunan fisik, psikologis, dan sosial. Adanya beberapa penurunan yang dialami membuat lanjut usia tidak bisa melakukan pekerjaan dan kehilangan penghasilan sehingga lanjut usia rawan jatuh ke dalam kemiskinan. Lanjut usia yang mengalami kemiskinan tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya secara mandiri seperti pemenuhan kebutuhan pangan. Atas hal tersebut, pemerintah Kabupaten Banyuwangi membuat program perlindungan sosial kepada lanjut usia sebatangkara dan kurang mampu melalui program Rantang Kasih. Banyaknya jumlah lanjut usia di Kecamatan Cluring membuat Kecamatan Cluring menjadi kecamatan yang warganya paling banyak mendapat bantuan program Rantang Kasih dibandingkan kecamatan lainnya. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik penentuan lokasi menggunakan purposive, sedangkan penentuan informan menggunakan snowball. Pengumpulan data menggunakan observasi non-partisipan, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis Miles Huberman, sedangkan teknik keabsahan data menggunakan trianggulasi sumber. Pada penelitian ini menggunakan beberapa konsep yaitu konsep lanjut usia, kebijakan sosial lanjut usia, pelayanan sosial lanjut usia, perlindungan sosial lanjut usia, dan konsep pelaksanaan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Rantang Kasih yang dilaksanakan dapat mendukung ketahanan pangan lanjut usia, namun ada beberapa hal yang masih perlu untuk diperbaiki seperti ketepatan penerima bantuan sesuai dengan kriteria utama, ketepatan waktu pengantaran bantuan Rantang Kasih dan kesesuaian makanan dengan kondisi khusus lanjut usia.
Penulis yang mengusulkan naskahnya untuk dapat diproses penerbitannya pada e-SOSPOL dianggap telah menyetujui beberapa hal sebagai berikut:
1. Penulis tidak dapat menarik naskah yang telah usulkan untuk diproses hingga mendapat jawaban dari Ketua Dewan Penyunting atas status naskah artikel ilmiahnya (diterima atau ditolak untuk diterbitkan).
2. Penerbit tidak bertanggung jawab terhadap kasus plagiasi atas artikel yang terbit pada e-SOSPOL
3. Penerbit tidak bertanggung jawab atas data dan isi dari artikel yang diterbitkan pada e-SOSPOL, dan sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.