Antena Mikrostrip Rectangular Patch dengan DGS Bentuk Dumbbell untuk Teknologi 3.5GHz
Abstract
Seluruh dunia saat ini sedang mempersiapkan generasi kelima (5G). Teknologi packet switching nirkabel, sering dikenal sebagai 5G, menyediakan area jangkauan yang luas dan throughput yang tinggi. Karena teknologi ini dapat mengirim data dengan kecepatan lebih dari 100 Mbps, berbeda dengan generasi LTE/4G. Indonesia membutuhkan minimal tiga lapisan spektrum frekuensi: lapisan bawah 700 MHz (pita rendah), lapisan pita tengah 2,3 GHz dan 2,6 GHz, serta lapisan atas 3,5 GHz (pita tinggi). Penelitian ini menggunakan DGS berbentuk dumbbell dan antena mikrostrip patch persegi panjang dengan frekuensi operasi 3,5 GHz. Parameter berikut dilacak menggunakan CST Studio Suite sebagai alat simulasi desain pendukung: VSWR, return loss, bandwidth, gain, dan pola radiasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa antena beroperasi pada frekuensi 3,5GHz dengan nilai VSWR dan return loss yang memenuhi standar; secara spesifik antena mikrostrip tanpa metode Defected Ground Structure (DGS) mempunyai nilai VSWR sebesar 1,94 dan return loss sebesar - 9,85 dB. Struktur VSWR (DGS) sebesar 1,8 dan nilai return loss sebesar -10,85 dB sesuai kriteria perancangan, dimana nilai VSWR sebesar 2 dan nilai return loss sebesar -10 dB
References
[2] I. Y. Wulandari, “Simulasi Peningkatan Bandwidth Pada Antena Mikrostrip Dengan Teknik Defected Ground Structure (DGS) Menggunakan Software Sonnet,” J. Ind. Elektro dan Penerbangan, vol. 8, no. 1, 2019.
[3] S. Alam and R. F. Nugroho, “PERANCANGAN ANTENA MIKROSTRIP ARRAY 2x1 UNTUK MENINGKATKAN GAIN UNTUK APLIKASI LTE PADA FREKUENSI 2.300 MHz DESIGNING 2x1 ARRAY MICROSTRIP ANTENNA TO IMPROVE GAIN FOR LTE APPLICATIONS IN 2,300 MHz FREQUENCY,” J. Tek. dan Ilmu Komput., vol. Vol.07, no. 28, pp. 366–367, 2018.
[4] S. Fitria Nurjihan and A. Munir, “Rancang Bangun FiLTEr Bandpass Mikrostrip Pita Sangat Lebar Berbasis Defected Ground Structure (Design of Ultra Wideband Microstrip Bandpass FiLTEr Based on Defected Ground Structure),” J. Nas. Tek. Elektro dan Teknol. Inf., vol. 9, no. 1, pp. 104–109, 2020, doi: 10.22146/jnteti.v9i1.119.
[5] R. Citra, A. Bangun, A. H. Rambe, and G. Permukaan, “PATCH SEGIEMPAT DENGAN DEFECTED GROUND STRUCTURE BERBENTUK SEGIEMPAT,” no. 1, pp. 66–71, 2004.
[6] R. L. Dua, H. Singh, and N. Gambhir, “2 . 45 GHz Microstrip Patch Antenna with Defected Ground Structure for Bluetooth,” no. 6, pp. 262–265, 2012.
[7] F. Y. Zulkifli, E. T. Rahardjo, M. Asvial, and D. Hartanto, “DENGAN PENERAPAN DEFECTED GROUND STRUCTURE BERBENTUK TRAPESIUM,” vol. 12, no. 2, pp. 80–85, 2008.
[8] A. D. Rochendi, L. M. Silalahi, I. Uli, V. Simanjuntak, and F. Anggini, “Journal of Informatics and Communications Technology (JICT),” 2020.
[9] A. Boutejdar and A. A. Ibrahim, “A Compact Multiple Band-Notched Planer Antenna with Enhanced Bandwidth Using Parasitic Strip Lumped Capacitors and DGS-Technique A Compact Multiple Band-Notched Planer Antenna with Enhanced Bandwidth Using Parasitic Strip Lumped Capacitors and DGS-Technique,” no. March 2016, 2015,
[10] R. Hidayat, E. L. Herdin, T. T. Mandala, and S. Arabia, “KEY POTENTIAL ANALYSIS OF 5G TECHNOLOGY FOR OPTIMAL IMPLEMENTATION : CASE STUDY IN WEST JAVA ANALISIS POTENSI KUNCI TEKNOLOGI 5G UNTUK IMPLEMENTASI OPTIMAL : STUDI KASUS DI JAWA BARAT”.
[11] Y. Rafsyam, Z. A. Sanaz, and J. T. Elektro, “DESAIN ANTENA MIKROSTRIP INSET FED BERCELAH H DENGAN METODE DEFECTED GROUND STRUCTURE ( DGS ),” vol. 17, no. 1, pp. 56–61, 2021.
[12] F. Solehudin, Z. Aulia, S. Alam, L. Sari, and I. Surjati, “JITE ( Journal of Informatics and Telecommunication Engineering ) Design of 2x1 MIMO Microstrip Antenna Using Slit and Inset Technique For 5G Communication,” vol. 5, no. July, 2021.
[13] C. A. Balanis, Antena Theory Analysis and Design. 2016. [Online].
[14] “Design and optimization of an inset fed circular microstrip patch antenna using DGS structure for applications in the millimeter wave band.”
[15] S. Elajoumi, A. Tajmouati, A. Errkik, A. Sanchez, and M. Latrach, “Microstrip Rectangular Monopole Antennas with Defected Ground for UWB Applications,” vol. 7, no. 4, pp. 2027–2035, 2017,
[16] P. A. Nugraha and M. Yunus, “Program Studi Teknik Elektro , Fakultas Teknik - Universitas Pakuan Program Studi Teknik Elektro , Fakultas Teknik - Universitas Pakuan,” pp. 1–9.
[17] S. Punith, S. K. Praveenkumar, A. A. Jugale, and M. R. Ahmed, “A Novel Multiband Microstrip Patch Antenna for 5G Communications,” Procedia Comput. Sci., vol. 171, no. 2019, pp. 2080–2086, 2020, doi: 10.1016/j.procs.2020.04.224.
[18] H. Elftouh, N. T. Amar, A. Mchbal, A. Zakriti, H. Elftouh, and N. T. Amar, “Costing models for capacity optimization between used capacity and operational efficiency Suppression of Harmonic of Microstrip Patch Antenna Using Suppression of Harmonic Microstrip Patch Antenna Using Defected Ground and of Defected Microstrip Structure Ground and Defected Microstrip Structure,” Procedia Manuf., vol. 32, pp. 653–660, 2019, doi: 10.1016/j.promfg.2019.02.267.
[19] M. K. Manusia, “Gambar 1.1 Populasi di Dunia Sumber: World Bank, 2019 129,” vol. 2, pp. 129–133, 2019.
[20] D. Setiabudi and B. Haniffian, “Jurnal Rekayasa Elektrika Berbasis IoT pada Daerah Rural,” vol. 14, no. 36, 2018, doi: 10.17529/jre.v14i2.10906.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Sebagai penulis yang sesuai naskah dan atau atas nama semua penulis, saya menjamin bahwa :
- Naskah yang diajukan adalah karya asli saya/kami sendiri.
- Naskah belum dipublikasikan dan tidak sedang diajukan atau dipertimbangkan untuk diterbitkan di tempat lain.
- Teks, ilustrasi, dan bahan lain yang termasuk dalam naskah tidak melanggar hak cipta yang ada atau hak-hak lainnya dari siapa pun.
- Sebagai penulis yang sesuai, saya juga menjamin bahwa "JAEI Editor Journal" tidak akan bertanggung jawab terhadap semua klaim hak cipta dari pihak ketiga atau tuntutan hukum yang dapat diajukan di masa depan, dan bahwa saya akan menjadi satu-satunya orang yang akan bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
- Saya juga menjamin bahwa artikel tersebut tidak mengandung pernyataan memfitnah atau melanggar hukum.
- Saya/kami tidak menggunakan metode yang melanggar hukum atau materi selama penelitian.
- Saya/kami memperoleh semua izin hukum yang berkaitan dengan penelitian,
- Saya/kami berpegang pada prinsip-prinsip etika selama penelitian.
- Saya/kami bersedia apabila artikel kami dipublikasikan oleh tim redaksi JAEI