Health Promotion Strategy Through Education of Drugs' Peril for Detainees in Relapse Prevention at National Narcotics Agency (BNN), East Kalimantan Province
Abstract
Drug abuse is one of the problems that exist in Indonesia. The most case that occured in detainees in the BNNP Rutan is drug abuse case, so it is hoped that the prevalence of drugs can be reduced by providing education. The purpose of this activity was to increase the knowledge of prisoners about drug abuse and be able to understand ways to practice self-control to prevent drug abuse from happening again in prisoners. The method used in this activity was interviews and questionnaires to obtain problems. The results showed that the knowledge of prisoners about drug abuse increased after the counseling with p value 0.001 < 0.05 (alpha) with an average of 80 to 98. The conclusion of this activity was that it is hoped that prisoners can find out other ways of self-control that can be done while in detention to prevent relapse which is obtained based on their experience.
References
2. Fibiyanto KN. TERAPI BIMBINGAN KEROHANIAN BAGI KESEMBUHAN PECANDU NARKOBA DI RUMAH TAHANAN KELAS IIB BANGKALAN MADURA. Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora. 2022;9(1):262–73.
3. Amanda MP, Humaedi S, Santoso MB. Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja (Adolescent Substance Abuse). Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. 2017;4(2).
4. Wulandari PD, Alfian IN, Widiasavitri PN. Pelatihan Kontrol Diri untuk Mencegah Relapse pada Narapidana Kelompok Rehab Mantan Pecandu Narkoba di Lapas. Jurnal Diversita. 2020;6(2):175–82.
5. Purwatiningsih S. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Populasi. 2001;12(1):37–54.
6. Badan Narkotika Nasional RI. Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba. Pusat Penelitian, Data, dan Informasi (PUSLITDATIN) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. 2019. 1–265 p.
7. Archimada SP. Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Di Kabupaten Sleman. Lex Renaissance. 2021;6(3):493–504.
8. Soewita S. Pelaksanaan Eksekusi Pidana Mati Narkoba di Tinjau dari Undang-undang No 35 Tahun 2009. Pamulang Law Review. 2020;3(2):149–56.
9. Nasution M. PEMBERANTASAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DI WILAYAH PELABUHAN BELAWAN (STUDI DI POLRES PELABUHAN BELAWAN). [Medan]: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara; 2021.
10. Mintawati H, Budiman D. Bahaya Narkoba dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Abdi Putra. 2021;1(2):62–8.
11. Hariyanto BP. Pencegahan dan Pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum. 2018;1(1).
12. Tuapattinaja JMR, Saragih JI. PELATIHAN PENINGKATAN ABSTINENCE SELF EFFICACY PADA PENGGUNA NARKOBA DI PUSAT REHABILITASI. Jurnal ABDI: Media Pengabdian Kepada Masyarakat. 2018;4(1):12–6.
13. Nurdin MNH, Indriani N, Azizah N, Rahmadhani N. Psikoedukasi Kontrol Diri sebagai Bentuk Relapse Prevention pada Warga Binaan Kasus Narkoba di Rutan Klas 1 Makassar.
14. Muharomah DR, Maulana D, Akbar MF, Malik A, Alviani D, Simaremare HG, et al. KKM-14 Mengabdi: Tantangan dan Harapan Pasca Covid–19 Bidang Hukum dan Bahaya narkoba DI kopo, Serang. J-MAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat. 2022;1(3):429–38.
15. Jabar R, Nurhayati S, Rukanda N. Peningkatan Pemahaman Tentang Bahaya Narkoba Untuk Mewujudkan Desa Bersih Narkoba. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri). 2021;5(6):3557–66.
16. Paramita A, Kristiana L. Teknik focus group discussion dalam penelitian kualitatif. Buletin Penelitian Sistem Kesehatan. 2013;16(2):117–27.
17. Damayanti NA, Pusparini M, Djannatun T, Ferlianti R. Metode pre-test dan post-test sebagai salah satu alat ukur keberhasilan kegiatan penyuluhan kesehatan tentang tuberkulosis di kelurahan utan panjang, jakarta pusat. Prosiding SNaPP: Kesehatan (Kedokteran, Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Psikologi). 2017;3(1):144–50.
18. Lensoni L, Zannah R, Syahputra MR, Safitri E, Arham N. Dampak Penyuluhan Bahaya Narkoba, Gadget, Pergaulan Bebas Terhadap Tingkat Pengetahuan Siswa Di Smk Pp Negeri Saree. Malahayati Nursing Journal. 2021;3(3):445–51.
19. Arsianti L. EDUKASI MENGENAI BAHAYA NARKOBA DIKALANGAN REMAJA. Jurnal Pengabdian Masyarakat Kesosi. 2020;3(1):35–9.
20. Suroso S. Strategi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). REVITALISASI: Jurnal Ilmu Manajemen. 2020;9(1):107–18.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.