Optimasi Penataan Base Tranceiver Station GSM dan Penempatan Perangkat Berbasis 3G di Kota Malang Menggunakan Algoritma Genetika

  • Djul Fikry Budiman Universitas Brawijaya
  • Sholeh Hadi Pramono Fakultas Teknik Jurusan Elektro Universitas Brawijaya Jln. MT. Haryono 64 Malang Jawa Timur
  • Onny Setyawati Fakultas Teknik Jurusan Elektro Universitas Brawijaya Jln. MT. Haryono 64 Malang Jawa Timur

Abstract

Ketersediaan Base Transceiver Station (BTS) dengan kapasitas trafik dan perencanaan sel yang tepat merupakan salah satu kebutuhan yang harus tersedia bagi penyedia jasa layanan komunikasi bergerak seluler.peningkatan jumlah BTS di kota Malang dan peningkatan kapasitas yang terus dilakukan terkendala oleh tata ruang kota serta perkembangan jumlah penduduk yang menjadikan beberapa BTS berada pada lokasi pemukiman padat. Penataan BTS merupakan sebuah solusi optimasi yang memungkinkan dalam peningkatan kapasitas tanpa mengurangi kapasitas trafik.Peningkatan kualitas sinyal berhubungan erat dengan nilai propagasi sinyal yang menjamin nilai pathloss dalam cakupan BTS, tidak menghalangi sinyal yang diterima oleh pengguna jaringan seluler. Dari hasil optimasi sinyal pathloss menggunakan algoritma genetika yang dibandingkan dengan nilai pathloss hasil drive test, untuk jarak yang sama didapat penurunan nilai pada masing-masing wilayah. Blimbing dari 193.45 dB menjadi 94.33 dB, Klojen dari 152.14 dB menjadi 97.56 dB, dan Kedungkandang dari 143 dB menjadi 108.2 dB. Frekuensi BTS 39746, dari 936 Mhz (2G) berubah menjadi sekitar 1800 Mhz (3G). Hal yang sama juga untukĀ  BTS 39744, dari frekuensi 937,6 Mhz (2G), berubah menjadi 1900 Mhz (3G).

Published
2016-05-02
How to Cite
BUDIMAN, Djul Fikry; PRAMONO, Sholeh Hadi; SETYAWATI, Onny. Optimasi Penataan Base Tranceiver Station GSM dan Penempatan Perangkat Berbasis 3G di Kota Malang Menggunakan Algoritma Genetika. Jurnal Arus Elektro Indonesia, [S.l.], v. 2, n. 1, may 2016. ISSN 2443-2318. Available at: <https://jurnal.unej.ac.id/index.php/E-JAEI/article/view/2343>. Date accessed: 20 apr. 2024.
Section
Articles